Beranda Berita Pembalap Berbakat Andrea Piccolo Diduga Bawa Zat Terlarang

Pembalap Berbakat Andrea Piccolo Diduga Bawa Zat Terlarang

71
0

Jakarta, Sabtu – Andrea Piccolo, pembalap muda berbakat dari Italia, kini tengah menghadapi tuduhan serius terkait kepemilikan Human Growth Hormone (HGH), hormon pertumbuhan yang dilarang dalam olahraga.

Menurut pernyataan resmi dari Persatuan Balap Sepeda Internasional (UCI), penyelidikan terhadap Piccolo dilakukan oleh Badan Pengujian Internasional (ITA) bekerja sama dengan Badan Anti-Doping Italia (NADO Italia) dan otoritas kepolisian Italia.

Penangkapan Piccolo bermula dari investigasi ITA, yang mengarah pada penggeledahan oleh pihak berwenang Italia. Diduga Piccolo membawa HGH saat melintas di bandara Italia.

Sebelumnya, tim EF Education-EasyPost telah memecat Piccolo pada Jumat malam dengan alasan dugaan kepemilikan HGH. Tim menyatakan telah melaporkan penggunaan suplemen tidur oleh Piccolo yang tidak disetujui tim pada Maret lalu.

Meski sempat diskors, Piccolo tetap terpilih untuk ambil bagian dalam Giro d’Italia pada Mei lalu. Namun, perjalanannya terhenti pada penggeledahan baru-baru ini.

Manajer EF Education-EasyPost, Jonathan Vaughters, mengungkapkan bahwa Piccolo telah mengakui kepemilikan empat obat dari Kolombia yang dia tidak ingin sebutkan namanya. Vaughters mengatakan Piccolo siap bertanggung jawab atas tindakannya.

Menurut Kode Anti-Doping Dunia (WADA), perdagangan atau percobaan perdagangan zat atau metode terlarang dapat dikenakan sanksi minimum empat tahun. Piccolo juga dikabarkan menghadapi tuntutan pidana selain sanksi olahraga.

Peristiwa ini menjadi pukulan bagi karier Piccolo yang tengah menanjak. Pembalap berusia 23 tahun itu memulai debutnya di Grand Tour pada Vuelta a EspaƱa tahun lalu dan menunjukkan performa impresif di Tour Colombia musim ini.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi dunia balap sepeda dan menggarisbawahi pentingnya menegakkan aturan anti-doping demi menjaga integritas olahraga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini